UT Pekanbaru – Dengan semangat kolabrosi pada awal tahun 2020 Universitas Terbuka Pekanbaru kembali untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten, tentunya Universitas Terbuka Pekanbaru terus menjalin perjanjian kerjasama kepada pihak-pihak terutama instansi pemerintah yang ada di Provinsi Riau.
Dalam perjanjian kerjasama (PKS) kali ini Universitas Terbuka menjalin kerjasama dan semangat kolaborasi bersama Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Kelas II, Kabupaten Rokan Hulu Kamis, (09/01/20). Adapun maksud dan tujuan kerjasama yang dibangun oleh kedua instansi tersebut yaitu untuk menjalin kerjasama pelaksanaan Praktik bagi Mahasiswa Prodi Hukum Universitas Terbuka, khususnya Universitas Terbuka Pekanbaru.
Kerjasama ini dilakukan langsung oleh Sunoto, S.H, M.H., selaku Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Kelas II dan Dr. Miftakhul Mujtahid, M.Si., Direktur Universitas Terbuka Pekanbaru. Bentuk hasil kerjasama yang telah disepakati yaitu penggunaan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dalam pelaksanaan Praktik bagi mahasiswa Prodi Hukum Universitas Terbuka.
Dengan adanya kerjasama ini tentunya sangat berdampak positif terhadap kedua belah pihak antara Universitas Terbuka Pekanbaru terutama mahasiswa Prodi Hukum yang akan melaksakaan praktik dan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Harapannya silaturahmi ini terus berjalan lancar guna untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang berkompeten .